
SEMARAKRIAU.COM – Proses rekonstruksi yang melibatkan tersangka Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, berlangsung selama tiga jam di Mataram. Dalam rekonstruksi ini, sebanyak 49 adegan diperagakan di tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara. Agus, yang memakai atribut tersangka, tampak santai meski menghadapi sorotan tajam dari pihak berwenang dan media.
Kasus ini bermula setelah sejumlah korban melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka di lokasi seperti homestay dan taman umum. Agus disebut menggunakan manipulasi emosional untuk mendekati para korban, termasuk membangun hubungan yang tidak seimbang sebelum melakukan aksi pelecehan
Penyidik bersama lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta kuasa hukum tersangka, hadir untuk memastikan proses berlangsung sesuai prosedur hukum. Jumlah korban yang melapor terus bertambah, memperlihatkan skala perbuatan tersangka yang memprihatinkan
Upaya hukum sedang berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keadilan bagi korban serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap fakta lebih dalam.