
semarakriau.com – Memasuki masa tenang jelang Pilkada 2024, Bawaslu Pekanbaru bersama Satpol-PP menggencarkan aksi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai sudut kota, Minggu (24/11/2024). Sebanyak 22.077 APK, mulai dari baliho, poster, spanduk, hingga umbul-umbul, berhasil diturunkan di hari pertama operasi ini.
Lokasi penertiban meliputi jalan-jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Riau. Proses pembersihan ini melibatkan satu unit mobile crane untuk menurunkan APK berukuran besar. Sementara itu, APK kecil ditangani oleh tim panwascam dan PTPS di tingkat wilayah.
Menurut Misbah Ibrahim SH, anggota Bawaslu Pekanbaru, penertiban ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat selama masa tenang. “Kami berharap para peserta Pilkada 2024 turut proaktif menertibkan APK mereka sendiri,” ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat fokus menentukan pilihan tanpa gangguan visual dari alat peraga yang melanggar aturan masa tenang.