SEMARAKRIAU.COM. Memasuki awal tahun 2025, keresahan melanda para Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kemendikti Saintek (sebelumnya Kemendikbudristek). Janji pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang sempat dilontarkan oleh menteri sebelumnya tak kunjung terealisasi. Alasan yang diberikan, mulai dari anggaran yang tidak tersedia hingga belum dianggarkan, semakin memperburuk kekecewaan mereka.
Ketidakpastian ini memicu gelombang solidaritas yang menggerakkan para dosen ASN Kemendikti Saintek di seluruh Indonesia untuk bersatu dalam forum bernama Adaksi (Asosiasi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia). Pada 6 Januari 2025, mereka menggelar aksi damai dengan cara mengirimkan papan bunga berisi ungkapan kekecewaan ke depan Kantor Kemendikti Saintek. Aksi ini berhasil menarik perhatian media nasional dan publik, mengungkap realitas pahit yang selama ini tak banyak diketahui: Dosen ASN Kemendikti Saintek adalah satu-satunya ASN kementerian yang belum menikmati Tukin.
Ketidakadilan yang Sistemik
Menurut Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (sebelum restrukturisasi kementerian), tidak ada pembedaan antara pegawai yang berstatus dosen dan non-dosen. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa dosen ASN Kemendikti Saintek masih terpinggirkan. Sebaliknya, di kementerian lain, seperti Kementerian Perindustrian atau Kementerian Kesehatan, para ASN fungsional dosen telah lama menerima Tukin berdasarkan peraturan serupa.
“Ini jelas-jelas diskriminasi. Bagaimana bisa, di bawah pemerintahan yang sama, peraturan yang sama, tetapi perlakuan terhadap ASN fungsional dosen begitu berbeda hanya karena naungan kementerian yang berbeda?” ungkap Andes, salah seorang dosen yang tergabung dalam Adaksi.
Pendapat Ahli
Dosen Politeknik Negeri Bengkalis, Bapak Alfansuri, turut angkat bicara mengenai permasalahan ini. “Kondisi ini bukan hanya mencerminkan ketidakadilan, tetapi juga menunjukkan kurangnya perhatian terhadap dedikasi para dosen dalam mencetak generasi penerus bangsa. Kesenjangan ini harus segera diatasi untuk memastikan keberlanjutan pendidikan berkualitas di Indonesia,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Tuntutan yang disuarakan para dosen ASN Kemendikti Saintek sejatinya sederhana: kesetaraan. Mereka berharap tidak ada lagi diskriminasi antara dosen dan non-dosen di lingkungan Kemendikti Saintek, serta kesetaraan dengan dosen ASN di kementerian lainnya.
“Kami hanya ingin keadilan. Semoga suara kecil ini dapat didengar oleh para pemangku kebijakan dan wakil rakyat di Senayan,” ujar Afridon, Kordinator ADAKSI Polbeng dengan nada penuh harap.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan tidak boleh berhenti hingga janji-janji tersebut benar-benar terwujud. Kini, bola ada di tangan para pengambil keputusan untuk membuktikan komitmen mereka terhadap keadilan bagi seluruh elemen bangsa.